Blangko Perkawinan Pertama Format Word
Blangko Perkawinan Pertama
Dengan resminya 100% status para ASN milenial angkatan 2018/ 2019, maka para anak muda milenial ini sudah mulai bisa membuat Karis (Kartu Istri)/ Karsu (Kartu suami) tentunya ini hanya berlaku bagi yang sudah punya pasangan yah.(yang jomblo, nonton dulu, eh nikah dulu yakkkk.hehehe).
Ada beberapa syarat pada umumnya yang harus dilengkapi untuk mendapatkan kartu tersebut, seperti berikut ini :
- Pengantar dari Kepala instansi
- FC SK CPNS
- SK PNS
- KP4
- Blangko Perkawinan Pertama
- Fc Buku Nikah
- Pas Foto
Pada artikel ini akan kami share format Blangko perkawinan Pertama menurut Surat Edaran Kepala BAKN Nomor : 08/SE/1983 Tanggal : 26 April 1983.
Semoga file ini bermanfaat bagi teman-teman ASN milenial semuanya.
Semoga file ini bermanfaat bagi teman-teman ASN milenial semuanya.
Untuk blangko KP4 cek link
Komentar
Posting Komentar